PPID Kota Batu
  • beranda
  • profil
    • Instrumen KIP
    • Seputar PPID
    • SK PPID
      • SK Perwali PPID
      • SK PPID Kota Batu
      • SK DIP
      • SK DIP yang Dikecualikan
    • Pedum PPID
    • SOP
      • SOP Layanan
      • SOP Keberatan
      • SOP Penyusunan DIDP
      • SOP Permohonan IP
      • SOP Uji Konsekuensi
      • SOP Penanganan Keberatan IP
      • SOP Fasilitasi Sengketa Informasi
      • SOP Pendokumentasian Informasi Dikecualikan
      • SOP Pedoman Kepegawaian
      • SOP Pedoman Keunganan
      • SOP Pedoman Pengelolaan Administrasi
      • SOP Pedoman Pengelolaan Organisasi
    • Regulasi
    • Pejabat Daerah
    • Struktur Organisasi PUD PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Tugas dan Wewenang Kota Batu
    • Visi Misi
      • Visi & Misi Walikota
      • Visi & Misi PPID
  • Layanan Informasi
    • Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan
    • Mekanisme
    • Laporan Akses Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengajuan Sengketa
    • Maklumat layanan Informasi Publik
  • PPID PEMBANTU
  • DAFTAR INFORMASI
  • RINGKASAN
  • Berita
Daftar │ Masuk
Pertanyaan? Hubungi: (0341) 512178
ppid@batukota.go.id
Pertanyaan? Hubungi: (0341) 512178ppid@batukota.go.id
Daftar │ Masuk
PPID Kota Batu PPID Kota Batu
  • beranda
  • profil
    • Instrumen KIP
    • Seputar PPID
    • SK PPID
      • SK Perwali PPID
      • SK PPID Kota Batu
      • SK DIP
      • SK DIP yang Dikecualikan
    • Pedum PPID
    • SOP
      • SOP Layanan
      • SOP Keberatan
      • SOP Penyusunan DIDP
      • SOP Permohonan IP
      • SOP Uji Konsekuensi
      • SOP Penanganan Keberatan IP
      • SOP Fasilitasi Sengketa Informasi
      • SOP Pendokumentasian Informasi Dikecualikan
      • SOP Pedoman Kepegawaian
      • SOP Pedoman Keunganan
      • SOP Pedoman Pengelolaan Administrasi
      • SOP Pedoman Pengelolaan Organisasi
    • Regulasi
    • Pejabat Daerah
    • Struktur Organisasi PUD PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Tugas dan Wewenang Kota Batu
    • Visi Misi
      • Visi & Misi Walikota
      • Visi & Misi PPID
  • Layanan Informasi
    • Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan
    • Mekanisme
    • Laporan Akses Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengajuan Sengketa
    • Maklumat layanan Informasi Publik
  • ppid pembantu
  • Daftar Informasi
  • RINGKASAN
  • Berita

SOP PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

ProfilSOP Permohonan IP

 

Kegiatan 1

 
  • Pemohon informasi dapat menyampaikan permohonan/permintaan informasi yang dibutuhkan balk secara langsung dan tidak langsung.
    Kelengkapan
    1. Formulir Permohonan Informasi yang tersedia di meja pelayanan PPID atau yang ditampilkan di website.
    2. Fotocopy atau scan identitas diri (NIK) dari pemohon informasi.
    Waktu
    Pada hari jam kerja untuk permohonan informasi secara langsung dan setiap saat untuk permohonan informasi secara tidak langsung.
    Output
    Formulir Permohonan Informasi yang telah diisi lengkap dan dilampiri fotocopy/scan identitas diri (NIK)
    Keterangan
    -

 

Kegiatan 2

 
  • Melakukan registrasi berkas permohonan informasi publik. Jika dokumen/informasi yang diminta telah termasuk dalam DIDP (dan informasi publik yang dapat disalin/dicopy/digandakan) dan tersedia meja layanan informasi atau sudah terdapat di website PPID (RPID), maka langsung diberikan kepada pemohon informasi. Jika informasi/ dokumentasi yang dim inta (informasi publik yang dikecualikan dan/atau hanya bisa dilihat dan diketahui, maka berkas pemohon belum termasuk dalam DIDP, maka berkas permohonan disampaikan kepada PPID atau PPID Pembantu melalui PLID, untuk diberikan jawaban dan penjelasan atas informasi yang diminta.
    Kelengkapan
    Semua data-data pemohon informasi disimpan dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
    Waktu
    Pada hari dan jam kerja untuk pemohon informasi secara langsung dan setiap saat untuk pemohon informasisecara tidak langsung.
    Output
    DIDP yang telah tersusun dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
    Keterangan
    -

 

Kegiatan 3

 
  • PPID meminta kepada komponen atau Perangkat Daerah (dalam hal ini PLID) untuk memberikan informasi atau dokumen yang sudah termasuk dalam DIDP kepada PLID Utama dengan persetujuan PPID untuk diberikan kepada pemohon informasi. Komponen atau Perangkat Daerah memberikan informasi atau dokumen yang dimaksud kepada PPID atau PPID Pembantu.
    Kelengkapan
    DDIP yang telah ditetapkan oleh komponen atau perangkat Daerah (PLID) dengan disahkan PPID pembantu.
    Waktu
    10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan informasi diterima oleh PPID.
    Output
    DIP.
    Keterangan
    -

 

Kegiatan 4

 
  • Memberikan informasi atau dokumen yang diminta oleh pemohon informasi yang telah menandatangani Tanda Bukti Penerimaan Informasi atau dokumen.
    Kelengkapan
    Informasi atau dokumen yang diminta oleh pemohon informasi.
    Waktu
    Perpanjangan permohonan informasi adalah 7 (tujuh) hari kerja.
    Output
    Informasi publik yang diminta oleh pemohon informasi.
    Keterangan
    -
  • SOP Layanan
  • SOP Keberatan
  • SOP Penyususnan DIDP
  • SOP Permohonan IP
  • SOP Uji Konsekuensi
  • SOP Penanganan Keberatan IP
  • SOP Fasilitasi Sengketa Informasi
  • SOP Pendokumentasian Informasi Dikecualikan
  • SOP Pedoman Kepegawaian
  • SOP Pedoman Keuangan
  • SOP Pedoman Pengelolaan Administrasi
  • SOP Pedoman Organisasi

PPID Kota Batu

Dalam konteks pemerintahan daerah, PPID adalah pejabat yang ditetapkan melalui SK Gubernur/Bupati/ Walikota, yang memiliki wewenang dalam bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi serta bertanggungjawab langsung kepada Sekretaris Daerah selaku atasan PPID.



KABAR TERKINI
  • Produk Pertanian Kota Batu Tembus…
    15 May 2025 - 21:09:33
  • Pemerintah Kota Batu Semakin Serius…
    08 May 2025 - 15:33:26
  • Kota Batu Matangkan RPJMD 2025–2029…
    06 May 2025 - 06:39:23
  • Tujuh Peserta Dinyatakan Lulus…
    06 May 2025 - 06:38:13
Sosial Media
PPID Kota Batu
Dinas Komunikasi dan Informatika - Gedung B1 Lt. 3
Kantor Bersama Pemerintah Kota Batu
JL. Panglima Sudirman No. 507
Kota Batu
 

Page rendered in 0.0108 seconds.

Copyright © 2025 PPID - Kota Batu
  • FAQ
  • Hubungi Kami