SOP UJI KONSEKUENSI
ProfilSOP Uji Konsekuensi
Kegiatan 1
-
Melakukan kajian atas informasi/dokume n yang tidak termasuk dalam DIP dengan melibatkan Tim Pertimbangan Pelayanan Infromasi
Kelengkapan
Berkas Permohonan informasi/dokumen dari pemohon informasi.
Waktu
Setiap saat sesuai tahun anggaran
Output
Berkas permohonan informasi yang telah diisi lengkap dan dilampiri fotocopy/scan identitas diri (NIK).
Keterangan
-
Kegiatan 2
-
Memberikan pertimbangan atas informasi/dokumen yang dimaksud yang bersifat rahasia berdasarkan UU, kepatuhan dan kepentingan umum.
Kelengkapan
Dasar hukum : UU KIP 14 Tahun 2008 dan PERKI 1 tahun 2010.
Waktu
Pada hari dan jam kerja.
Output
Surat Keputusan Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi.
Keterangan
-
Kegiatan 3
-
Menyampaikan kepada PPID atasstatus informasi/dokumen yang dim inta pemohon informasi, apakah termasuk rahasia atau terbuka. Jika informasi/dokumen yang dimaksud adalah terbuka, maka PPID memerintahkan kepada komponen/Perangkat Daerah untuk menyerahkan informasi/dokumen yang dimaksud. Jika status informasi/dokumen oleh Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi dinyatakan rahasia, maka PPID membuat surat penolakankepada pemohon informasi.
Kelengkapan
Informasi/doku men yang telah dinyatakan terbuka untuk pemohon.
Waktu
Pada hari dan jam kerja, maksimal 10 (sepuluh) hari kerja, sejak permohonan informasi teregistrasi.
Output
Informasi/dokumen dari komponen atau Perangkat Daerah.
Keterangan
-
Kegiatan 4
-
Memberikan informasi yang diminta oleh pemohon informasi dengan menandatangani tanda bukti penerimaan atau memberikan surat penolakan kepada pemohon jika status informasi.dokumen dinyatakan rahasia.
Kelengkapan
Informasi/doku men yang dimintta oleh Pemohon Informasi atau surat penolakan jika informasi/dokumen tersebut dikategorikan rahasia.
Waktu
Maksimal diberikan perpanjangan pemenuhan permohonan informasi selama 7 (tujuh) hari sejak pemberitahuan tertulis diberikan dan tidak dapat diperpanjang lagi.
Output
Informasi publik yang diminta oleh pemohon informasi atau surat penolakan.
Keterangan
-