DETAIL INFORMASI
PERWALI BATU NOMOR 60 TAHUN 2018
Bagian Hukum
2018
Berkala
PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU ABSTRAKSI Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah serta untuk meningkatkan pelayanan publik penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu yang efektif dan efisien, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. MATERI MUATAN 1. ketentuan umum 2. pendelegasian kewenangan; 3. maklumat pelayanan publik; 4. inovasi; 5. pelaksanaan pelayanan secara elektronik; 6. pengelolaan pengaduan masyarakat; 7. survey kepuasan masyarakat; 8. sanksi administratif; 9. pengelolaan informasi, penyuluhan, dan konsultasi; 10. sanksi administratif; 11. jenis perizinan; 12. pengawasan, pembinaan, dan pengendalian; 13. monitoring dan evaluasi; 14. keabsahan informasi dokumen elektronik; 15. pembi
202.13 KB