DETAIL INFORMASI
PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 52 TAHUN 2018
Bagian Hukum
2018
Berkala
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN KAWASAN BEBAS PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI WILAYAH KOTA BATU ABSTRAKSI Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengaturan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Batu dan dalam rangka penataan ulang dan penertiban Pedagang Kaki Lima di sekitar Taman Wisata Alun-Alun Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penetapan Kawasan Bebas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Wilayah Kota Batu. MATERI MUATAN Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batu Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Penetapan Kawasan Bebas Pedagang Kaki Lima (Pkl) Di Wilayah Kota Batu Pasal I Ketentuan Pasal 2 Peraturan Walikota Batu Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengaturan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Wilayah Kota Batu ditambahkan 2 (dua) ayat, sehingga Pasal 2 berbunyi seb
170.42 KB