DETAIL INFORMASI
PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 46 TAHUN 2018
Bagian Hukum
2018
Berkala
TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BAGIAN PROTOKOL DAN RUMAH TANGGA SEKRETARIAT DAERAH ABSTRAKSI Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan dalam rangka pemberian tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya kepada Pegawai Negeri Sipil pada Bagian Protokol dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Bagian Protokol dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah; MATERI MUATAN Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, disiplin, semangat kerja, dan kualitas pelayanan di bidang keprotokolan dan kerumahtanggaan - Tambahan penghasilan diberikan kepada PNS pada Sub Bagian Protokol dan Sub Bagian Rumah Tangga berdasarkan pertimbangan objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah - diberikan dengan kriteria rincian tugas di luar jam kerja dan di luar hari kerja sebagai berikut: - pengondisian ke
102.40 KB