DETAIL INFORMASI
PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 2 TAHUN 2018
Bagian Hukum
2018
Berkala
PEDOMAN PENILAIAN MANDIRI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA BATU ABSTRAKSI Bahwa untuk meningkatkan disiplin dan kinerja guna mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas dan prestasi kerja Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batu. MATERI MUATAN Pendelegasian Wewenang Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri. Ketentuan Pasal 4 Peraturan Walikota Batu Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batu. PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG : 1. Apel Pagi wajib diikuti oleh seluruh Pegawai dengan ketentuan sebagai berikut: 2. hari Senin dan hari-hari tertentu yang bersifat khusus dilaksanakan di tempat yang ditentukan dimulai pukul 07.30 WIB; 3. hari Sela
88.71 KB