DETAIL INFORMASI
PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 19 TAHUN 2018
Bagian Hukum
2018
Berkala
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 35 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA ABSTRAKSI bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 102 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. MATERI MUATAN 1 . Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 2 . Penyaluran Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bertahap, dengan ketentuan sebagai berikut: tahap I paling cepat bulan Januari dan paling lama minggu ketiga bulan Juni sebesar 20% (dua puluh perser
147.31 KB