DETAIL INFORMASI
PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 10 TAHUN 2018
Bagian Hukum
2018
Berkala
TENAGA AHLI HUKUM PADA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH ABSTRAKSI bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah, perlu mengangkat tenaga ahli hukum yang professional dan dalam rangka meningkatkan kinerja tenaga ahli perlu mengatur pedoman pengangkatan, penjabaran tugas, fungsi, dan tata kerja tenaga ahli Peraturan Walikota Batu tentang Tenaga Ahli Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah MATERI MUATAN Tenaga Ahli Hukum adalah Tenaga Ahli/Akademisi yang mempunyai keahlian bidang hukum yang membantu melaksanakan tugas pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah.Tenaga Ahli Hukum sebagaimana dimaksud mempunyai tugas: 1. memberikan saran, masukan, pertimbangan, dan rekomendasi dalam perumusan analisa dan kebijakan bidang hukum; 2. memberikan saran, masukan, pertimbangan, dan rekomendasi pemecahan masalah bidang hukum; 3. memberikan masukan perumusan dan telahaan masalah hukum; 4. memberikan konsultasi bidang hukum; 5. mengikuti rapa
109.21 KB