DETAIL INFORMASI
PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMER 1 TAHUN 2019
Bagian Hukum
2019
Berkala
PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 1 TAHUN 2019 tentang Kota Layak Anak ,Abstraksi : bahwa pada hakekatnya anak memiliki hak asasi yang melekat secara kodrati karuia Tuhan Yang Maha Esa sebagai bagian dari Harkat dan Martabat manusia seutuhya,anak memiliki hak tumbuh dan kembang serta merupakan generasi penerus citi-cita perjuangan bangsa sehingga wajib mendapatkan kesempatan seluas-luasnya bagi terpenuhi Hak Asasi Manusia; bahwa anak sebagai potensi bangsa harus dijamin kehidupannya sehingga terdapat rasa aman dan nyaman, telindungi dari perlakuan diskriminasi dan kekerasan serta mampu mengembangkan dirinya melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak
430.18 KB