DETAIL BERITA
Wali Kota Batu Terbitkan Edaran Perayaan Tahun Baru Berbasis Empati dan Kepedulian Lingkungan
Wali Kota Batu, Nurochman, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 658.1/3702/35.79.410/2025 tentang Doa Bersama bagi Korban Bencana serta Penanganan Sampah Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru Tahun 2026. SE yang ditetapkan pada 23 Desember 2025 ini menegaskan dua hal penting, yakni penguatan empati kemanusiaan serta komitmen penyelenggaraan perayaan akhir tahun yang ramah lingkungan.
Keluarnya SE ini sebagai respons atas bencana banjir yang melanda wilayah Aceh dan Sumatera yang menimbulkan korban jiwa serta kerusakan lingkungan. Di sisi lain, momentum libur Natal dan Tahun Baru diperkirakan meningkatkan mobilitas masyarakat dan berpotensi memicu lonjakan timbulnya sampah di berbagai ruang publik Kota Batu.
Wali Kota Batu menegaskan bahwa perayaan akhir tahun harus tetap berlangsung bermakna tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan dan tanggung jawab lingkungan.
“Perayaan harus tetap bermakna, namun tidak boleh meninggalkan beban lingkungan. Pemerintah Kota Batu mengimbau seluruh penyelenggara dan masyarakat untuk menggelar doa bersama atau hening cipta bagi korban bencana Aceh dan Sumatera dalam rangkaian Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Nurochman.
Selain aspek empati kemanusiaan, Pemerintah Kota Batu juga menekankan penerapan konsep perayaan minim sampah di seluruh kegiatan. Pelaku usaha, penyelenggara acara, hingga masyarakat diimbau menghindari penggunaan plastik sekali pakai, menggunakan dekorasi ramah lingkungan, serta memanfaatkan material yang dapat digunakan kembali.
Penyediaan fasilitas sampah terpilah meliputi sampah sisa makanan, sampah kemasan plastik, dan sampah residu, menjadi kewajiban di lokasi ibadah, destinasi wisata, hotel, restoran, kafe, serta titik-titik strategis lainnya. Pengelolaan sampah mulai dari pengangkutan hingga penanganan akhir harus disesuaikan dengan jenis dan volumenya.
“Kami juga mengajak seluruh pengunjung perayaan untuk membawa peralatan makan dan minum guna ulang, tas belanja, serta wadah pribadi. Partisipasi aktif masyarakat dalam memilah sampah dan memastikan area kegiatan kembali bersih setelah acara sangat kami harapkan,” tambahnya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemerintah Kota Batu menginstruksikan koordinasi lintas perangkat daerah hingga tingkat desa dan kelurahan guna mendukung pengawasan serta pelaksanaan penanganan sampah selama periode perayaan.
“Melalui edaran ini, kami berharap perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Batu berlangsung aman, khidmat, dan bertanggung jawab, menguatkan empati kemanusiaan sekaligus menjaga Kota Batu tetap bersih dan sehat,” pungkas Nurochman.