DETAIL BERITA
Wali Kota Batu Serahkan 70 SK Pengangkatan PPPK Guru Tahap 1
Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, serahkan surat keputusan (SK) pengangkatan dan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 1 formasi tahun 2021 di Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Rabu (30/03).
Sebelumnya, terdapat 154 orang yang mengikuti tes pegawai PPPK. Dari hasil seleksi, sebanyak 70 peserta dinyatakan lulus dengan jabatan Guru Agama Hindu 1 orang, Guru Agama Islam 1 orang, Guru Agama Kristen 1 orang, Guru Bimbingan Konseling 1 orang, Guru Kelas 53 orang dan Guru Penjasorkes 13 orang.
Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, memberi ucapan selamat kepada penerima SK. Wali Kota juga menegaskan agar seluruh peserta bisa menjadi aparat negara yang professional, berdedikasi, dan berwibawa, serta lebih mengedepankan kewajiban dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Yang tidak kalah penting, guru harus mementingkan nilai moral dan etika, serta mengajarkan nilai-nilai kehidupan kepada peserta didik,” kata Wali Kota.
Wali Kota menambahkan, dengan menyandang status PPPK, para guru dituntut memiliki loyalitas kepada pemerintah. Karena saat ini mereka telah resmi menjadi bagian dari pemerintah sehingga harus mendukung program pemerintah.
“Sebagai pegawai PPPK saat ini bukan lagi ‘mau tidak mau’ tetapi sudah harus mendukung pemerintah dan punya loyalitas kepada pemerintah,” imbuh Wali Kota.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 1 ini mulai bertugas per 1 April 2022 dengan masa perjanjian kerja maksimal 5 (lima) tahun dan sesuai dengan regulasi dapat diperpanjang sampai dengan Batas Usia Pensiun (BUP).
Acara penyerahan SK pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 1 berjalan dengan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan.