DETAIL BERITA
Rakor Tim Pembina Posyandu dan Sosialisasi Permendagri No.13 Tahun 2024
Dinas Kesehatan Kota Batu menggelar Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kota Batu yang dirangkai dengan Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), di Zam Zam Hotel & Convention, Kota Batu, Kamis (23/10).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Batu dan Wakil Wali Kota Batu selaku Pembina Tim Pembina Posyandu Kota Batu, serta para anggota tim lintas perangkat daerah sesuai Keputusan Wali Kota Batu Nomor 188.45/177/KEP/35.79.112/2025. Total terdapat 49 orang anggota yang terdiri dari unsur perangkat daerah, TP PKK, dan tenaga fungsional terkait.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Aditya Prasaja, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Tim Pembina Posyandu terhadap regulasi baru serta menyusun rencana tindak lanjut pembinaan Posyandu di Kota Batu.
“Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyinergikan langkah pembinaan Posyandu lintas sektor, sesuai amanat Permendagri 13 Tahun 2024,” ujarnya.
Rangkaian acara meliputi sesi pembukaan, paparan materi panel tentang kebijakan pembinaan Posyandu di Kota Batu, penguatan kelembagaan Posyandu, dan penyusunan program kerja oleh narasumber dari Tim Pembina Posyandu Pusat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur.
Acara ini ditutup dengan penyampaian rencana tindak lanjut oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Batu, serta pengarahan dari Wali Kota Batu mengenai kebijakan pembinaan Posyandu ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dan lembaga masyarakat dalam mewujudkan Posyandu yang lebih adaptif, inklusif, dan berdaya dalam meningkatkan kesehatan keluarga di Kota Batu.