DETAIL BERITA
Pemkot Batu Gelar Rakor Persiapan Libur Lebaran 1446 H
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wali Kota Batu, Nurochman, bersama Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral untuk memastikan kesiapan berbagai aspek terkait pelayanan publik, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama libur lebaran mendatang. Rakor ini diikuti oleh seluruh jajaran Kepala SKPD di Lingkungan SKPD di Ruang Rapat Utama, Balaikota Among Tani, Jumat (21/3/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya sinergi dan kesiapan antar instansi untuk menciptakan suasana Lebaran yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh warga Kota Batu.
"Kita harus memastikan bahwa semua layanan publik berjalan optimal, terutama di sektor transportasi, kesehatan, dan keamanan. Selain itu, kita juga perlu mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan yang biasanya meningkat saat libur lebaran," kata Nurochman.
Sementara Wawali mengatakan, sinergitas antara pemerintah dan Forkopimda seperti Polres Batu, merupakan kunci suksesnya persiapan libur hari raya Idul Fitri.
"Saya berharap ada sinergitas dan kolaborasi antara Pemkot Batu (Dishub & Satpol) dengan Forkopimda yang tujuannya adalah memberikan kelancaran bagi masyarakat," ujar Heli.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rakor ini meliputi persiapan pengaturan arus lalu lintas dan pengalihan rute di titik-titik rawan macet, serta peningkatan pengawasan di destinasi wisata sekaligus memaparkan program mudik gratis bagi warga yang berdomisili di Kota Batu yang ingin pulang ke kampung halaman.
Kepala Dinas Pariwisata, Onny Ardianto, menyampaikan bahwa tema yang diangkat dalam perayaan Idul Fitri tahun ini adalah "Eratkan Silaturahmi, Kuatkan Sinergi", tema ini diharapkan dapat menjadi landasan dan acuan semangat untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Dalam acara ini, Wali Kota Batu juga mengingatkan seluruh Kepala SKPD, Jajaran Eselon, dan seluruh pengguna anggaran dan barang di Lingkungan Pemkot Batu, untuk menaati peraturan yang berlaku seperti larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, berlibur, dan kepentingan lain sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 032/81/35.79.100/III/2025 tentang Pelaksanaan disiplin dan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain di luar kedinasan selama periode hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Terakhir, Wali Kota menyampaikan bahwa dengan langkah-langkah antisipasi yang telah disiapkan, Pemkot Batu berharap perayaan Lebaran tahun ini dapat berlangsung lancar dan memberikan kenyamanan bagi seluruh warga serta wisatawan.
Rakor ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batu Zadim Effisiensi; Jajaran Staf Ahli Wali Kota, Jajaran Asisten, dan Seluruh Kepala SKPD di Lingkungan Pemkot Batu.