DETAIL BERITA
Tujuh Fraksi DPRD Kota Batu Setujui Tiga Raperda Kota Batu
Batu,
Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menyetujui Tiga Raperda Kota Batu dalam Rapat Paripurna Teleconference pandangan umum fraksi-fraksi, Kamis (18/06) siang.
Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Raperda Kawasan tanpa Rokok dan Raperda Perubahan Perda no. 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Dalam rapat yang diikuti oleh Walikota Batu, Forkopimda, Jajaran DPRD dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Batu tersebut, tujuh fraksi menyetujui ketiga raperda dibahas lebih lanjut dengan beberapa catatan.
Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan diharapkan dapat menjadi tolak ukur untuk mencerdaskan masyarakat melalui budaya membaca. Perpustakaan harus didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana berstandar nasional.
Sementara itu, untuk Raperda Kawasan tanpa Rokok merupakan upaya dalam memberikan ruang yang sehat bagi masyarakat Kota Batu tanpa khawatir dengan asap rokok. Hal tersebut harus tetap memperhatikan pengaturan kawasan pada area publik dan ruang terbuka.
Sedangkan untuk Raperda Perubahan Perda no. 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah diharapkan mampu menguatkan tugas dan fungsi pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta mewujudkan tata pemerintahan yang efektif, efisien, rasional dan profesional sesuai kebutuhan daerah.
Sumber : Tim MEDSOS/DISKOMINFO/Kota Batu