DETAIL BERITA
Inspektorat Gelar Bimtek PPRG untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Inspektorat Kota Batu menggelar kegiatan “Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) serta Peran APIP dalam Pengawasan”, di Hall Semeru, Hotel Aston Inn, Selasa (18/11). Kegiatan ini diikuti para sekretaris SKPD, perencana SKPD, serta jajaran APIP sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang adil, inklusif, dan berintegritas.
Acara yang dibuka oleh Muslich, Irbansus Inspektorat Kota Batu ini, materinya berfokus pada konsep gender, teknis penyusunan GAP–GAB, dan peran pengawasan APIP dalam pelaksanaan PPRG.
Narasumber dari Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan (LPKP) Jawa Timur, yakni Sutiah selaku Fasilitator PUG Jawa Timur, menyampaikan materi tentang konsep gender dan ketidakadilan gender, kebijakan PUG dan kerangka hukum nasional–internasional, teknik penyusunan GAP dan GAB (Gender Action Budget), hingga mekanisme pengawasan PPRG dan peran APIP dalam pemantauan serta evaluasi. Disini Sutiah menekankan pentingnya data terpilah, komitmen kelembagaan, serta integrasi isu gender dalam seluruh proses pembangunan agar tidak ada kelompok yang tertinggal (no one left behind).
Dalam kesempatan ini, Inspektorat juga memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Batu 2024 yang mengalami penurunan signifikan menjadi 66,79 (kategori merah), dari sebelumnya 75,93 di tahun 2023. Sejumlah SKPD yang dinilai rentan antara lain Dinas Pariwisata (55,8), Damkar (58,5), dan Bappelitbangda (58,7). Sementara pengelolaan SDM tercatat sebagai aspek internal dengan nilai terendah.
Plt. Inspektur Kota Batu, Sugeng Pramono, menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi SPI serta pemenuhan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP). Kota Batu masih kekurangan 75 dokumen yang tersebar di 19 perangkat daerah.
“Nilai SPI yang rendah menjadi perhatian nasional. Kami butuh dukungan SKPD untuk segera menyelesaikan tindak lanjut agar dapat kami unggah sebagai evidence sebelum batas waktu,” ujarnya.
Sugeng berharap bimtek ini tidak sekadar formalitas, melainkan mendorong seluruh SKPD mengintegrasikan perspektif gender dalam penyusunan program dan anggaran. Inspektorat juga berkomitmen memperkuat pendampingan terkait gratifikasi, pungutan liar, serta peningkatan kepatuhan integritas.