DETAIL BERITA
Wapres Menerima Laptah KI Pusat
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menerima laporan tahunan Komisi Informasi (KI) Pusat yang diserahkan Ketua KI Pusat Gede Narayana di Istana Wapres RI, Jl. Veteran Jakarta Pusat, Jumat (13/03/2020). Dalam acara penyerahan laporan tahunan (laptah) KI Pusat diikuti Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kede, Ketua Bidang ASE KI Pusat Wafa Patria Umma, Ketua Bidang Kelembagaan Cecep Suryadi, dan Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Muhammad Syahyan bersama Plt Sekretaris KI Pusat Bambang Sigit Nugroho.
Dalam laptah KI Pusat disampaikan sejumlah program kerja yang telah dilaksanakan dalam rangka mengawal dan melaksanakan keterbukaan informasi publik di tanah air. Mulai dari dukungan KI Pusat dalam mengawal keterbukaan informasi pemilu serentak hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi Badan Publik yang mengalami peningkatan yang signifikan.
Pada pelaksanaan pemilu serentak 2019, KI Pusat telah menerbitkan Perki 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Pemilu. Perki ini menjadi terobosan penting dalam pelaksanaan keterbukaan informasi pemilu sehingga proses permohonan dan penyelesaian sengketa informasi pemilu berlangsung lebih cepat.
Juga dilaporkan tentang peningkatan publikasi dan komunikasi KI Pusat ke media dan publik melalui media sosial dan website official KI Pusat. Adanya saluran informasi melalui media online memperepat penyebarluasan informasi tetang pelaksanaan keterbukaan informasi, termasuk proses cepat pelayanan sengketa informasi melalui fasilitas online SIMSI (Sistem Informasi Manajemen Sengketa Informasi).(Laporan: Karel Salim/Foto: Abdul Rahman)
Sumber : https://komisiinformasi.go.id/?news=wapres-menerima-laptah-ki-pusat