DETAIL BERITA
Wapres: KIP Berperan Wujudkan BP Transparan
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta Komisi Informasi terus mendorong Badan Publik (BP) di Indonesia transparan dan menyampaikan informasi yang benar utamanya terkait virus corona dan isu radikalisme. “Saya kira, Komisi Informasi punya peran strategis untuk itu. Mendorong Badan Publik memberi informasi benar ke masyarakat,” kata Ma’ruf Amin saat menerima Komisioner Komisi Informasi Pusat di Kantor Wakil Presiden Jln. Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/02). Penegasan itu disampaikan Wapres karena tidak ingin informasi yang beredar di masyarakat utamanya soal virus corona dan radikalisme salah sehingga menimbulkan kepanikan, kerugian dan menyesatkan. ” Jangan sampai, informasi yang disampaikan justru menimbulkan kepanikan. Aksi borong barang kebutuhan pokok sempat terjadi. Ya, sumbernya karena informasi,” ungkap Wapres. Karenanya Dia juga minta kepada masyarakat benar-benar jeli dan teliti dalam menerima informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial. Masyarakat imbaunya, agar mempercayai informasi resmi yang disampaikan oleh badan publik pemerintah utamanya terkait virus corona agar terhindar dari berita hoaks yang bisa merugikan. ” Saya ingin, rakyat sadar informasi. Sebab saat ini, informasi begitu melimpah. Hingga terkadang, rakyat tak bisa memilah mana informasi yang benar dan tidak benar,” kata Ma’ruf Amin.
//Apresiasi Kinerja KIP//
Saat menerima laporan tahunan 2019 yang disampaikan Ketua KI Pusat Gede Narayana didampingi Wakil Ketua Hendra J. Kede dan anggota Cecep Suryadi, Muhammad Syahyan, Wafa Patria Umma dan Plt Sekretariat KIP Bambang Sigit Nugroho, Wapres mengapresiasi kinerja Komisi Informasi Pusat dalam upaya mewujudkan transparansi di Indonesia. Menurut Wapres, Komisi Informasi telah menjalankan wewenang, fungsi dan tugasnya dengan baik, seperti mendorong badan publik transparan, berperan aktif mewujudkan pemilu yang transparan dan mampu menyelesaikan tunggakan sengketa informasi sesuai target. “Saya berterimakasih dan memberi apresiasi atas kinerja KIP. Bahkan saya sangat terkesan ketika diminta memberi penganugrahan keterbukaan informasi kepada badan publik di Istana Wapres 2019 lalu,” ucap Wapres. Menurut Wapres, penganugrahan keterbukaan informasi yang dilaksanakan di istana presiden atau wapres memberikan dampak dan kebanggaan tersendiri bagi pejabat badan publik. Selain itu, mendorong lembaga dan badan publik lainnya untuk berpacu meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi. Dalam kesempatan itu, Wapres berharap kepada KIP terus meningkatkan kinerjanya dan mendorong badan publik melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan informasi. Harapannya, publik mendapat kemudahan dalam layanan dan mengakses informasi. Terkait dengan penganugrahan keterbukaan informasi di Istana Presiden, Wapres sangat mendukungnya. Katanya, pemerintah senantiasa hadir dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi di Indonesia. “Negara hadir untuk keterbukaan. Pastilah pemerintah mendukung keterbukaan informasi publik. Begitu juga dengan acara penganugrahan, ya kalau tidak di istana presiden, di istana Wapres. Itu penting, sebab itu berpengaruh besar terhadap prilaku pejabat publik untuk lebih transparan,” kata Wapres. Sementara itu dalam laporannya kepada Wapres, Ketua KIPusat Gede Narayana menjelaskan, bahwa Komisi Informasi sesuai pasal 28 UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KIPusat bertanggungjawab kepada presiden dan menyampaikan laporan ttg pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenangnya kepada DPR RI. Sejumlah program kerja yg dilaksanakan 2019 disampaikan Gede, diantaranya mengawal keterbukaan informasi penyelenggaraan pemilihan umum presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD RI dan DPRD. Upaya yg dilakukan KIP, menerbitkan peraturan tentang standar layanan dan prosedur penyelesaian sengketa informasi pemilihan umum. Berikutnya berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan memberi sosialisasi tentang keterbukaan ke penyelenggara pemilu. KIP juga menyelesaikan kasus sengketa informasi. Di tahun 2019, penyelesaian sengketa meningkat hingga mencapai 70 persen. Kinerja keterbukaan informasi di Badan Publik juga meningkat. Hal itu terlihat dari hasil Monev yang dilakukan KIP. Di 2019, BP yang mengikuti Monev sebanyak 264 atau 74,3 %. Dari jumlah itu, BP yang masuk dalam katagori informarif 9,58 %, menuju informatif 10, 70 %, cukup informatif 14,93 %, kurang informatif 11,55 %, dan tidak informatif 53,24%. Kata Gede, KI Pusat juga menerbitkan roadmap Komisi Informasi untuk memetakan visi dan arah Komisi Informasi 10 tahun mendatang. Gede juga menyinggung isu terkini virus corona. Kepada Wapres, dia berharap agar mendorong pejabat Badan Publik menyampaikan informasi terkait virus corona secara benar dan utuh sesuai aturan yang ada terutama terkait identitas korban, sehingga informasi yg disebar tidak simpang siur dan merugikan korban. Wakil Ketua KI Hendra J. Kede tidak meragukan komitmen Wapres Ma’ruf Amin dalam mewujudkan keterbukaan informasi di Indonesia. Sebab ketika aktif menjadi Ketua MUI Pusat, Ma’ruf Amin telah membuktikan komitmennya menjadikan lembaga MUI transparan dan konsern menata manajemen MUI meraih sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Salam tranparansi….!!!(Laporan: Muhammad Syahyan/Foto: Abdul Rahman)
Sumber : https://komisiinformasi.go.id/?news=wapres-kip-berperan-wujudkan-bp-transparan