DETAIL BERITA
Susun SOP Perlindungan Anak, Yayasan Eka Mandiri Gelar Workshop
Mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, baik secara fisik, seksual, psikologis/bullying, dan diskriminasi merupakan hak anak. Orang tua dan guru di sekolah memiliki kewajiban untuk melindungi anak.
Sebagai upaya untuk mencegah tindak kekerasan pada anak, Yayasan Eka Mandiri Kota Batu menggelar workshop SOP Perlindungan Anak yang digelar di Gedung Bina Bhakti Praja, Rabu (16/03) pagi. Workshop ini diikuti Kepala Sekolah dan Guru TK yang berada dibawah naungan Yayasan Eka Mandiri.
Ketua Yayasan Eka Mandiri, Dra. Mistin, mengatakan, workhop ini penting untuk memberikan wawasan kepada kepala sekolah dan guru untuk menciptakan sekolah yang ramah anak.
“Dengan workshop ini nanti kita akan merumuskan, sebagai orang tua harus melakukan apa, sebagai guru harus bagaimana, nanti SOP perlindungan anak ini juga akan kami sosialisaikan ke anak dan orang tua,” kata Mistin.
Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, mengatakan, institusi pendidikan harus menjadi institusi yang melindungi, mengayomi, dan mendidik anak-anak. Selain orangtua di rumah, guru juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak di sekolah.
“Orangtua punya kewajiban dan tanggungjawab untuk mendidik anak sebaik-baiknya dan guru juga salah satu yang harus melindungi anak-anak. Terutama di sekolah,” kata Dewanti.
Dewanti menambahkan, setiap anak memiliki potensi masing-masing. Orangtua dan guru wajib memberikan dukungan dan arahan agar anak mampu mengembangkan potensi yang dimiliki.