DETAIL BERITA
Pemkot Batu dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal
Pemerintah Kota Batu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Malang, menggelar “Sosialisasi Peran Serta Masyarakat dalam Menekan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2025”, Rabu (13/08/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Rukun Warga (RW) se-Kota Batu.
Acara dibuka oleh Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais, dengan menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi, yakni Andy Sasongko, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Pitoyo Pribadi dari Seksi Informasi Bea Cukai Malang, serta Aipda Joko Pramono, dari Polres Batu.
Menurut Rais, kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi Pemkot Batu bersama Bea Cukai Malang untuk memberikan informasi dan pengarahan kepada masyarakat agar menghindari peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai.
“Di Kota Batu memang tidak ada pabrik rokok ilegal, namun ada toko-toko kecil yang masih menjual rokok tanpa cukai. Edukasi ini kami fokuskan pada penjual kecil atau toko kelontong, sehingga RW dapat membantu mensosialisasikan aturan cukai kepada masyarakat,” jelasnya.
Rais menambahkan, peran RW sangat penting dalam menyampaikan informasi ini secara berjenjang ke masyarakat, terutama untuk mencegah peredaran barang ilegal sejak dari tingkat lingkungan.
“Satpol PP di sini bersifat memfasilitasi dan mendampingi program Bea Cukai. Kami berharap kehadiran bapak/ibu RW bisa menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan pemahaman kepada warga,” imbuhnya.
Sementara itu, narasumber dari Bea Cukai Malang, Kejaksaan Negeri, dan Polres Batu memberikan paparan seputar peraturan perundangan terkait cukai, sanksi hukum bagi pelanggar, serta tips mengenali ciri-ciri barang kena cukai ilegal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian enam kali sosialisasi yang akan dilaksanakan bertahap, dengan menyasar berbagai unsur masyarakat di Kota Batu sepanjang tahun 2025. Melalui langkah preventif ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga peredaran barang kena cukai ilegal dapat ditekan.