DETAIL BERITA
Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT, 275 Warga Kota Batu Terima BLT
Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024 kepada 275 warga Kota Batu, di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Rabu (7/11/2024).
275 warga yang menerima BLT ini merupakan masyarakat lainnya atau rentan Kota Batu yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial tetapi belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah. Dana BLT yang mereka terima sebesar Rp2.100.000,- dengan rincian Rp300.000,- dikalikan 7 bulan .
Dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Zadim Effisiensi, secara simbolis menyerahkan BLT kepada perwakilan warga dari tiga kecamatan di Kota Batu, yaitu Kecamatan Batu, Kecamatan Junrejo dan Kecamatan Bumiaji.
Emilyati, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Batu, yang juga merupakan Sekretaris DBHCHT memberikan sosialisasi secara singkat terkait pemanfaatan dari hasil cukai tembakau dan pemberantasan cukai rokok ilegal. "Kita harus bekerja sama dan berkolaborasi dalam mencegah dan memberantas cukai rokok ilegal, karena legalitas dari cukai rokok dapat menghasilkan dana yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat Kota Batu," ujar Emilyati.
Menurut Plt. Kepala Dinas Sosial, MD. Forkan, pemanfaatan DBHCHT merupakan komitmen Pemerintah Kota Batu dalam berkontribusi untuk peningkatan daya ekonomi masyarakat.
"Kami Pemerintah Kota Batu sebagai penyalur BLT DBHCHT berharap Bapak Ibu sekalian dapat menggunakan dana yang tersalurkan secara bijak dan tepat manfaat," pungkas Forkan.