DETAIL BERITA
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN KUPA DAN PPAS P APBD TAHUN ANGGARAN 2019
Batu,
Dalam sambutannya, Walikota Batu, Ibu Hj Dewanti Rumpoko menyadari dan berterimakasih kepada DPRD atas saran dan masukan yang diberikan untuk dokumen KUPA – PPAS perubanahan 2019 yang disberikan oleh pemerintah Kota Batu, nantinya, masukan dan saran tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun dan melaksanakan program dan kegiatan tahun 2019.
Nota kesepakatan KUPA dan PPAS – P tahun 2019 selanjutnya akan ditindaklanjuti dan dijadikan pedoman serta panduan bagi sopd dalam menyusun perubahan rencana angagaran perangkat daerah, harapannya akan terjaga konsistensi antara KUPA – PPAS-P tahun 2019 dengan perubahan rencana kerja anggaran perangkat daerah tahun 2019.
Rancangan KUPA dan PPAS tahun 2019 adalah upaya untuk penguatan kebijakan pembangunan dalam rangka pencapaian target dan sasaran kinerja yang telah ditetapkan, hal ini sesuai hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan sampai dengan semester pertama, dimana ada beberapa sektor dan bidang yang masih belum optimal.
Sehingga perlu dilakukan penambahan dan atau penyesuaian terhadap rencana sumber pendapatan daerah, penyesuian terhadap rencana sumber pendapatan daerah, penyesuaian dan atau anggaran belanja pada kegiatan – kegiatan tertentu yang sebelumnya belum didukung dengan sumber dana yang cukup, serta penganggaran beberapa kegiatan baru, yang tidak dapat diakomodir pada anggaran murni tahun anggaran 2019, dikarenakan keterbatasan pembiayaan termasuk pembayaran hutang daerah terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan tahun sebelumnya, namun masih belum terbayarkan.
Adapun pokok – pokok hasil kesepakatan bersama KUPA dan PPAS-P tahun 2019, antara lain perubahan kebijakan pendapatan daerah, yang disepakati berubah menjadi Rp 992.838.893.756,00 ( sembilan ratus dua milyar, delapan ratus, tigapuluh delapan juta, delapan ratus sembilan puluh sembilan tiga ribu, tujuh ratus lima puluh enam rupiah, atau naik 0,93 ?ri apbd murni.
Perubahan kebijakan belanja daerah juga mengalami perubahan sebesar Rp 1.261.100.104.202,26 ( satu triliyun, dua ratus enam puluh milyar, seratus juta, seratus empat ribu, dua ratus dua rupiah , koma dua puluh enam sen, selain itu dalam perubahan kebijakan pembiayan berdasar hasil audit BPK terdapat silpa sebesar Rp 271.761.210.446,26 ( dua ratus tujuh puluh satu milyar, tujuh ratus enam puluh satu juta, dua ratus sepuluh ribu, empat ratus empat puluh enam ribu, koma dua puluh enam sen) yang rencana akan dialokasikan sebagai penerimaan pembiayaan daerah.
Penandatanganan nota kesepakatan KUPA – PPAS-P APBD tahun anggaran 2019 adalah untuk melanjutkan pembangunan di Kota Batu dalam mencapai target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan tahun 2019, sehingga masyarakat mendapat manfaat maksimal dari program kegiatan yang dilaksanakan tahun 2019.
Sumber : Abraham Patrikha, Indika/atv/Kota Batu