DETAIL BERITA
Pemkot Batu Pastikan Stok LPG Aman Terkendali
Pemerintah Kota Batu memastikan bahwa stok LPG 3 kilogram di wilayah Kota Batu, saat ini aman dan terkendali. Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dari Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, di 204 pangkalan dari 7 agen LPG, menyusul adanya kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan LPG 3 kilogram di Kota Batu.
Dari data yang dihimpun pihak Diskumperindag, kiriman LPG 3 kilogram perharinya di 7 agen PT Lancar Putra Jaya sebanyak 3.360 tabung, PT. Cakra Niaga Abadi 3.360 tabung, PT Tirta Delima Abadi 3.360 tabung, PT Fadilah Amanah Bersama 1.680 tabung, PT Bunga Mekar Mandiri Perkasa 1.680 tabung, PT Lancar Pertiwi Jaya 3.360 tabung dan PT Muktindo Berkah Raya 1.120 tabung, yang disalurkan ke 204 pangkalan se-Kota Batu.
Terkait hal ini, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu panik dan tetap membeli LPG sesuai dengan kebutuhan.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa ketersediaan LPG tetap terjaga. Kami juga terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap agen dan pangkalan LPG di seluruh wilayah Kota Batu," jelas Aries.
Aries juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan, dan segera melaporkan jika menemukan penimbunan atau kenaikan harga LPG yang tidak wajar. Selain itu, Pemkot Batu juga akan berupaya menjaga stabilitas harga LPG di pasaran.
"Terus akan kita pantau dan awasi untuk memastikan bahwa pasokan LPG lancar dan tidak ada praktik penimbunan atau pengoplosan yang dapat merugikan masyarakat," tegas Aries.
Berdasarkan peraturan pemerintah, ada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang boleh memakai LPG 3 kilogram dengan kode 56102 warung makan, 56103 kedai makanan, 56104 penyedia makan keliling, 56304 kedai minuman, 56305 rumah/kedai obat tradisional, 56305 penyedia minuman keliling/tidak tetap.
Saat ini, masyarakat Kota Batu tidak perlu bingung lagi untuk mencari gas LPG 3 kilogram atau gas melon. Pasalnya per hari Rabu (5/2/2025) pengecer atau sub pangkalan boleh kembali menjual gas bersubdisi tersebut. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Diskumperindag Kota Batu, Aries Setiawan.
Kadiskumperindag meminta agar pengecer segera membuat NIB di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Agrokreatif Kota Batu di Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu. Ia juga menegaskan bahwa pengurusan NIB tidak dipungut biaya alias gratis. Pengurusan NIB bagi pengecer LPG subsidi ini sebagai upaya pendataan. Selain itu juga agar penjualan LPG melon bisa tepat sasaran dan sesuai harga.