DETAIL BERITA
MERESAHKAN WARGA DINSOS DAN SATPOL PP MANDIKAN ANAK PUNK DI BAWAH UMUR
Batu,
Para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) jalanan ini diamankan setelah dilaporkan warga. Kelima anak dibawah 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP ini, dilaporkan melakukan pemaksaan saat mengamen di perempatan Arhanud Desa Pendem Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Kemudian tim dinas sosial dan juga satpol pp bergerak untuk menertibkan PMKS jalanan ini, dan berhasil mengamankan 5 dari 6 anak punk yang sedang mengamen. Kelima anjal ini tiga laki-laki dan dua perempuan. Satu lagi anjal yang berjenis kelamin laki-laki kabur saat akan diamankan satpol pp. Usai diinterogasi terkait asal muasal mereka, petugas terpaksa memandikan kelima ABG jalanan ini, karena berbulan-bulan tidak mandi sehingga menyebarkan bau tidak sedap.
Kelima anak punk asal Jember dan Tulungagung ini dipaksa mandi di sumber torong park Kelurahan Sisir agar lebih bersih sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka.
Kabid rehabilitasi dan perlindungan sosial Sri Yunani menjelaskan gubernur Jatim sejak tahun 2014 menginstruksikan tidak ada PMKS di kota dan kabupaten di Jawatimur, namun di Kota Batu sebagai kota wisata setiap minggu selalu ada PMKS yang dating. Bahkan bulan Juli 2019 ini saja, satpol pp sudah merazia anjal, pengamen dan pengemis(PMKS jalanan) sebanyak empat kali. Mereka yang ditertibkan dikembalikan ke daerah asal. Usai didata identitas dan dibuatkan surat pernyataan, untuk tidak kembali lagi ke jalanan. Mereka semua dimandikan dan dikirim ke kota asal.
Sri Yunani menambahkan satpol pp bersama dinsos akan terus melakukan penertiban PMKS jalanan yang kerap membuat resah warga dan juga wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu. Dinas sosial berharap pemerintah kota batu segera membuat shelter(rumah penampungan) sehinggasaat satpol pp melakukan razia pada malam hari, ada tempat penampungan sembari menunggu proses pemulangan pmks jalanan ini.
Sumber : Ary Punka Aji, Indika/atv/Kota Batu