DETAIL BERITA
Walikota Batu Sampaikan Pendapat Terkait Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Batu
Rabu (21/11/2018), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Walikota Batu menyampaikan pendapat terkait dua Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak serta Raperda tentang Perlindungan Pasar Rakyat, Penataan, dan Pengawasan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Walikota Batu, Pimpinan DPRD, Direktur PDAM, Forkopimda, Direktur BWR, Direktur Bank Jatim, Ketua Fraksi, Komisi dan Anggota DRPD Kota Batu, Sekda, Asisten, Staff Ahli, Kepala OPD Pemkot Batu serta Camat dan Lurah Kota Batu.
Seiring dengan perkembangan jaman dan pertumbuhan swalayan maupun pasar rakyat di Kota Batu, Walikota berpendapat bahwa perlu adanya suatu Raperda yang dapat di jadikan sebagai sebuah pijakan dalam menentukan strategi pemasaran. Hal ini bertujuan untuk menjaga eksistensi pasar rakyat dan mengendalikan pertumbuhan swalayan di Kota Batu.
Saya berharap, Raperda ini mampu menyelesaiakan masalah-masalah yang dihadapi dalam menjaga keseimbangan dan eksistensi Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaa dan Toko Swalayan dalam menunjang perekonomian di Kota Batu tutur Walikota Batu.
Terkait dengan Raperda tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak. Walikota menganggap bahwa suatu Perda dibutuhkan dalam memberikan perlindungan dan hak atas anak. Beliau berharap dengan Raperda inisiatif ini nantinya dapat menjadi pedoman implementasi pemenuhan hak anak yang disesuaikan dengan kondisi di Kota Batu.
Beliau berharap, Pansus dapat melakukan pembahasan secara tuntas terkait 2 Raperda ini hingga dapat dijadikan sebagai Perda.
Sumber : Tim MEDSOS / Dinas KOMINFO / Kota Batu