DETAIL BERITA
Pemusnahan KTP-El
Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri no.471.13/24149/ Dukcapil tertanggal 17 Desember 2018 tentang pelaksanaan Pemusnahan KTP-el rusak atau Invalid dengan cara di bakar untuk dilaksanakan di wilayah masing – masing Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi, Kab/ Kota .
Untuk itu kantor Dispendukcapil Kota Batu melaksanakan pemusnahan KTP-el pada hari Kamis, 20 – 12 – 2018 bertempat di halaman samping kantor Dispendukcapil Kota Batu, jumlah KTP-el yang dimusnahkan sebanyak 18.592 keping hasil pengumpulan mulai tahun 2011 hingga akhir Desember 2018, KTP-el tersebut dinyatakan rusak atau invalid, seperti rusak fisik, chip, salah cetak, serta KTP penggantian data.
Pemusnahan ini di saksikan pejabat Inspetorat, Satpol PP, dan pihak Kepolisian Resort Batu, sekaligus penandatanganan surat berita acara pemusnahan.
Tujuan dilakukan pemusnahan ini selain menjalankan perintah sesuai surat dari Kemendagri sekaligus langka antisipasi penyalahgunaan KTP-el, terutama mendekati masa pemilu tahun 2019 mendatang.
Sementara itu capaian perekaman KTP-el di Kota Batu sampai pertengahan Desember 2018 yaitu :
KTP-el pemula atau yang memasuki usia 17 tahun ditahun 2018 dari target 2.748 terealisasi 1.918
Cetak KTP-el selama 2018 di Kota Batu total : 29.738 terdiri dari cetak KTP-el pertama ; 5.362 terdiri dari usia 17 tahun, Lansia dan warga Disabilitas
Jumlah penduduk Kota Batu Desember 2018
No Kecamatan Laki-Laki Perempuan Total
1 Batu 48.820 48.281 97.101
2 Bumiaji 31.169 30.552 61.721
3 Junrejo 26.662 26.379 53.041
T o ta l 106.651 105.212 211.863
sumber : PPID Dispendukcapil Kota Batu