DETAIL BERITA
Pemerintah Kota Batu dan Kejari Batu Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama
BATU, Prokopim - Dalam kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di Balaikota Among Tani, Pemerintah Kota Batu dan Kejaksaan Negeri Batu, melaksanakan penandatanganan dua perjanjian kerjasama (PKS), Senin (14/6).
Perjanjian pertama, adalah PKS tentang penanganan permasalahan hukum, mengenai pengawasan dan pembinaan perparkiran di tepi jalan umum dengan Dinas Perhubungan.
Sedangkan PKS kedua, adalah tentang penanganan permasalahan hukum mengenai penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas, dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP)
Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kota Batu juga memberikan piagam penghargaan kepada Kejari Batu, atas prestasinya dalam capaian kinerja yang baik, dibidang perdata dan tata usaha negara, dalam membantu Pemerintah Kota Batu, baik secara ligitasi maupun non ligitasi.
Wali Kota Batu menjelaskan perjanjian kerjasama ini penting agar ASN ketika melaksanakan tugas dengan baik.
"Ketika bekerjasama dengan APH (Aparat Penegak Hukum), maka ketika bekerja akan merasa aman, nyaman, dan bisa bekerja dengan baik," ungkap Wali Kota.
Sementara itu, Kajari Batu juga menyatakan pihaknya siap mendampingi khususnya dalam bidang hukum dan tata usaha negara.
"Ada OPD yang menjalankan kegiatan dilapangan, supaya jalannya on the track, maka bisa meminta pendampingan khususnya dalam bidang hukum dan tata usaha negara," jelas Kajari.
Kajari juga menekankan pihaknya tidak hanya menindak, namun bertugas untuk mencegah agar tidak terjadi permasalahan hukum.
"Penegakan hukum tidak semata menindak orang, termasuk mencegah agar orang tidak terkena hukum," pungkas Kajari.
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Wali Kota Ir H Punjul Santoso, Kepala OPD beserta pejabat struktural dan jajaran Kejaksaan Negeri Kota Batu.
Prokopim Kota Batu
Foto Daniel Hermanto